Palabuhanratu, – Babinsa Koramil 2202/Palabuhanratu, Serka Arifin, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan, pada Minggu (25/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serka Arifin menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah Desa Cibuntu.
Himbauan ini diberikan sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan serta untuk menjaga keselamatan masyarakat dari dampak negatif penambangan ilegal.
Babinsa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dan TNI dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan lestari. (Pendim 0622)